• Galeri
  • Profil

Minggu, 23 Mei 2010

Mental Kejuangan








Kepolisian memiliki kewajiban dalam mengurangi kriminamanan. Dalam konteks pencegahan kriminalitas, kepolisian memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan, terutama dalam melakukan pendektesian terhadap para pelaku pelanggaran dan pengusutan.

Kepolisian sebagai organ pemerintahan mendajdikan tugasnya tidak terlepas dari kondisi yang saling memengaruhi dengan berbagai proses dan penekanan - penekanan kebijakan formal yang ditentukan oleh penguasa. Kepolisian modern berada diantara tantangan yang menyebabkan kegiatan institusi tersbeut mengalami perubahan besar.

Contoh di salah satu Polres sebut saja Kota Mataram, yaitu Kepolisian Resor Mataram khusunya Satuan Lalu Lintas yang sudah banyak melakakukan perubahan dalam hal pelayanan dan penegakan hukum dengan berpedoman Quick Wins maupun arahan dan masukan dari masyarakat guna kemajuan profesional dan moralitas Polri peruntukkan Sat Lantas Polres Mataram.

Dengan berbagai inovasi dilakukan, tetap saja kekurangan dapat dilihat karena banyaknya mental yang harus diperbaiki dalam perkembangan sumber daya manusia. Mental kejuangan harus ditanamkan pada setiap anggota Polri yang notabene perkembangan sumber daya manusia dan karakeristik daerah yang tidak semua masyarakat daerah mengetahui benar tentang hukum, maupun informasi tentang adanya perubahan hukum ataupun undang - undang yang berlaku. Oleh sebab itu peran dan mental seorang anggota Palri harus benar - benar penuh dengan semangat kejuangan yang pantang menyerah demi memperbaiki bangsa Indonesia.

Belum lagi masalah HAM yang harus dihadapi untuk itu perlu perkenalan serta rekruitmen anggota Polri yang betul - betul memiliki moralitas dan mental kejuangan untuk memiliki Polri ini secara bersama - sama bukan semata - mata untuk mencari pekerjaan yang harus menghalalkan segala cara supaya mendapat penghidupan yang layak.

Semoga ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar